Senin, 22 Mei 2017

Ahok Cabut Banding, Apa Alasannya?



forunindonesiabersatu  -  Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memutuskan mencabut banding atas vonis hukuman 2 tahun penjara kasus penodaan agama. Namun pihak keluarga belum mau memberikan penjelasan alasan pencabutan banding.

Pencabutan banding ini terjadi setelah tim pengacara Ahok datang ke PN Jakarta Utara untuk bertempat di gedung eks PN Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakpus. Isteri Ahok , Veronika Tan Juga tampak hadir di PN Jakut. Agen BandarQ

"Besok kami akan menyampaikan alasannya jam 12 siang, menceritakan alasannya kenapa keluarga akhirnya memutuskan untuk mencabut banding ini," ujar adik kandung Ahok Fifi Lety Indra kepada wartawan, Senin (22/5).

Sementara pengacara Ahok lainnya | Wayan Sudirta mengatakan, memori banding sebenarnya sudah masuk ke PN Jakut. Namun pihak keluarga setelah berdiskusi dengan tim perngacara memutuskan mencabut banding. Bandar Poker Online

"Intinya ada dua kejadian. Satu sudah menyerahkan memori banding sudah masuk diberkas. Kemudian setelah itu keluarga memutuskan setelah berdiskusi dengan kami, keluarga memutuskan mencabut. Kita hargai keputusan itu, kita dampingi," ujar Sudirta.

Majelis hakim dalam sidang 9 Mei sebelumnya menyatakan Ahok terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Kalimat Ahok yang dinyatakan menodai agama adalah " Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak-Ibu enggak bisa pilih saya ya kan? dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51, macam-macam itu. Itu hak Bapak-Ibu ya. Jadi kalau Bapak-Ibu perasaan enggak bisa kepilih nih, karena saya takut masuk neraka karena dibodohin gitu ya, enggak apa-apa." Poker Online Terpercaya

"Dari ucapan tersebut, terdakwa telah menganggap Surat Al-Maidah adalah alat untuk membongi umat atau masyarakat atau Surat Al-Maidah 51sebagai sumber kebohongan dan dengan adanya anggapan demikian, maka menurut pengadilan, terdakwa telah merendahkan dan menghina Surat Al-Maidah ayat 51," papar hakim dalam pertimbangan hukum.

Baca juga:
Hujat habib Rizieq, Nikita Mirzani sebar foto panas



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Heboh!!! Mapolres Banyumas Digeruduk Ratusan Sopir Taksi dan Pengojek

forunindonesiabersatu   - Ratusan sopir taksi konvensional dan pengojek daring menggeruduk Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Banyumas di...